Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Nyata Ingkari RI dan Misi Utama Khilafatul Muslimin untuk Ganti Ideologi Negara

Kompas.com - 17/06/2022, 06:09 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.COM - Khilafatul Muslimin diyakini secara terang-terangan menolak aturan hukum di Republik Indonesia (RI).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar kelompok mereka hanya mau patuh terhadap hukum yang berlaku dalam sistem khilafah.

Keyakinan itu semakin kuat dengan berbagai temuan. Sebut saja adanya larangan hormat kepada bendera merah putih di sekolah milik Khilafatul Muslimin.

Baca juga: Polda Metro: Khilafatul Muslimin secara Nyata Enggan Mematuhi Hukum RI

Khilafatul Muslimin juga melarang sekolah mereka menggelar upacara bendera dan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden RI serta lambang Pancasla di ruang kelas.

"Yang diperbolehkan hanya (memasang) bendera khilafah," tutur Hengki.

Misi Utama Ganti Ideologi Negara

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai kegiatan Khilafatul Muslimin serupa dengan aktivitas organisasi yang dilarang di Indonesia, seperti Negara Islam Indonesia (NII) atau Jamaah Islamiyah (JI).

"Aktivitas Khilafatul Muslimin ini tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan organisasi yang sudah dilarang, yaitu NII atau JI," ujar Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Wawan Ridwan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: BNPT Sebut Khilafatul Muslimin Bertujuan Ganti Ideologi Negara, seperti NII atau JI

Menurut Wawan, Khilafatul Muslimin memiliki proses pengaderan dan pendanaan organisasi yang sama dengan NII dan JI.

"Serta tujuan organisasi yang mengganti ideologi negara. Kalau tidak dilakukan penyelidikan secara mendalam, pasti mereka akan mengatakan tidak akan mengganti ideologi Pancasila," ungkap Wawan.

Wawan menuturkan Khilafatul Muslimin akan sangat berbahaya apabila dibiarkan. Terlebih, organisasi yang didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja ini sudah 27 tahun berdiri.

Baca juga: BNPT Sebut Khilafatul Muslimin Pakai Strategi Berpura-pura Tak Ingin Ubah Pancasila

Selama itu pula Khilafatul Muslimin melakukan kaderisasi dan tanpa disadari menyebarkan ideologi khilafah sebagai pengganti Pancasila.

"Sudah sekian lama dia bangun. Seperti disampaikan Kapolda (Metro Jaya), pergerakan seperti ini orang tidak sadar, tapi kalau dibiarkan ini sangat berbahaya," ujar Wawan.

Menurut Wawan, kelompok Khilafatul Muslimin selama ini kerap berkamuflase sebagai organisasi yang mendukung Pancasila demi memuluskan kegiatan menyebarkan ideologi khilafah di Tanah Air.

Pengingkaran Berbalut Ideologi Agama

TUNJUKKAN BARANG BUKTI--Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menunjukkan barang bukti yang disita polisi setelah menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan Kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Wonogiri TUNJUKKAN BARANG BUKTI--Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menunjukkan barang bukti yang disita polisi setelah menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan Kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menyatakan kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin membahayakan dan merugikan umat Islam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com