"Sudah sekian lama dia bangun. Seperti disampaikan Kapolda (Metro Jaya), pergerakan seperti ini orang tidak sadar, tapi kalau dibiarkan ini sangat berbahaya," ujar Wawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Setelah Disumpah Khilafatul Muslimin, Punya Identitas Baru hingga Wajib Serahkan Penghasilan
Menurut Wawan, kelompok Khilafatul Muslimin selama ini kerap berkamuflase sebagai sebuah organisasi yang mendukung Pancasila.
Padahal, hal tersebut hanyalah sebuah strategi untuk memuluskan kegiatan menyebarkan ideologi khilafah di Tanah Air.
"Kalau tidak dilakukan penyelidikan secara mendalam, pasti mereka akan mengatakan bahwa 'kami tidak akan mengganti ideologi Pancasila'," kata Wawan.
"Tetapi itu merupakan strategi untuk menyiasati atau strategi berbohong yang mereka lakukan," sambung dia.
Baca juga: Camat Bekasi Selatan Akan Bina Pengurus Pesantren yang Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Wawan berpandangan, apa yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin ini serupa dengan aktivitas organisasi yang dilarang di Indonesia, seperti Negara Islam Indonesia (NII) atau Jamaah Islamiyah (JI).
"Aktivitas Khilafatul Muslimin ini tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan organisasi yang sudah dilarang, yaitu NII atau JI," ungkap Wawan.
Bahkan, kata Wawan, Khilafatul Muslimin memiliki proses pengaderan anggota dan pendanaan organisasi yang sama dengan NII dan JI.
"Serta tujuan organisasi yang mengganti ideologi negara. Kalau tidak dilakukan penyelidikan secara mendalam, pasti mereka akan mengatakan tidak akan mengganti ideologi Pancasila," ungkap Wawan.
Untuk itu, Wawan berharap ada upaya penegakan hukum terhadap Khilafatul Muslimin seperti yang diterapkan terhadap organisasi terlarang sebelumnya.
Baca juga: Camat Bekasi Selatan Akan Bina Pengurus Pesantren yang Terafiliasi Khilafatul Muslimin
"Tidak hanya di jajaran Polda Metro Jaya, kami juga berharap di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin yang menyebarkan ajaran khilafah sangat membahayakan dan merugikan umat Islam.
"Khilafatul Muslimin ini adalah virus yang sangat membahayakan dan merugikan umat Islam," ujar Ketua Bidang Dakwah MUI DKI Jakarta Ilyas Marwal, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Menurut Ilyas, Khilafatul Muslimin bergerak dengan cepat ke berbagai wilayah untuk menyebarkan ideologi khilafah dan menganggap diri mereka sebagai penyebar kebenaran.
Padahal, kata Ilyas, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan kesalahan dan dapat merugikan banyak pihak, khususnya umat Islam.