"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.
"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidka papaki helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.
Baca juga: Tebet Eco Park Ditutup Sementara, Wagub DKI Ajak Warga Berwisata ke Monas
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, baru 30 menit operasi berlangsung, polisi sudah menemukan sekitar 50 pelanggar dan membagikan 50 helm secara gratis.
"Untuk masyarakat wilayah Jakarta Barat khususnya di depan Polres Jakarta Barat Pesing pagi ini, yang tidak menggunakan helm sudah sekitar 50 helm," kata Maulana.
Maulana mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2022, polisi tidak akan memberikan penindakan tilang, melainkan hanya bersifat peneguran.
"Kami tidak melakukan penindakan tilang. Melainkan teguran, artinya kami berikan kepada masyarakat bahwa ini Operasi Patuh Jaya. Nanti kalau masih melanggar akan kami lakukan penindakan tilang," jelas Maulana.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 mulai bergulir pada 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Terungkapnya Gerakan Bawah Tanah Khilafatul Muslimin: Tak Akui Pancasila, Dipimpin Eks Napi Teroris
Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.
Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.