JAKARTA, KOMPAS.com - Debaran jantung Karman (35) berpacu cepat saat melihat petugas berseragam polisi sudah berada di ujung jalan selepas palang pintu rel kereta api terbuka di kolong fly over Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (17/6/2022) pagi.
Menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja bersuara cempreng miliknya, Karman berencana mengantar istrinya bekerja tidak jauh dari rumahnya di kawasan Pesing.
Seperti biasa, Karman tidak memakai helm dengan alasan jarak tempuh yang dekat.
Baca juga: Stasiun Matraman Mulai Uji Coba Operasional KRL Hari Ini, Pengguna Masih Sepi
Namun, pagi ini, sepeda motor Karman diberhentikan polisi yang sudah berjajar di depan Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah ditanya-tanya terkait helm dan knalpot serta diberi sejumlah teguran oleh polisi, Karman pasrah kalau harus terkena tilang pagi ini.
Alih-alih surat tilang, polisi justru memasangkan helm berwarna cokelat kepadanya dan helm berwana merah muda ke kepala istrinya.
"Saya lagi buru-buru mau mengantar istri kerja, enggak pakai helm. Bukannya ditilang, saya malah dikasih helm, dua (helm) pula," kata Karman di Jalan Daan Mogot Raya, Pesing, Jakarta Barat.
Karman mengaku senang mendapat dua helm dari polisi.
Baca juga: Pertama Kali ke Jakarta Tepat saat Monas Buka Kembali, Warga: Senang, Bisa Foto-foto
Ke depannya, ia berjanji akan terus mengenakan helm meski jarak yang ditempuh hanya di sekitar rumahnya.
"Kan sudah dapat helm dari Pak Polisi, besok-besok harus dipakai terus," kata Karman.
Selain itu, ia juga berencana memperbaiki knalpot modifikasi di motornya agar tidak terlalu bising.
"Ini knalpot bukan originalnya, kata bengkel ini enggak bakal ditilang. Tapi tadi kata pak polisi, knalpotnya termasuk bising. Jadi ya nanti saya perbaiki yang tidak terlalu bising," ungkap Karman.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemberian helm ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022.
Baca juga: Truk Molen Tersangkut Pembatas Jalur Pipa Gas di Krukut Depok, Sopir Disebut Abaikan Larangan Warga
"Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan simpati ke masyarakata dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Pasma di lokasi operasi, Jumat.
Pasma menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara.
"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.
"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidka papaki helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.
Baca juga: Tebet Eco Park Ditutup Sementara, Wagub DKI Ajak Warga Berwisata ke Monas
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, baru 30 menit operasi berlangsung, polisi sudah menemukan sekitar 50 pelanggar dan membagikan 50 helm secara gratis.
"Untuk masyarakat wilayah Jakarta Barat khususnya di depan Polres Jakarta Barat Pesing pagi ini, yang tidak menggunakan helm sudah sekitar 50 helm," kata Maulana.
Maulana mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2022, polisi tidak akan memberikan penindakan tilang, melainkan hanya bersifat peneguran.
"Kami tidak melakukan penindakan tilang. Melainkan teguran, artinya kami berikan kepada masyarakat bahwa ini Operasi Patuh Jaya. Nanti kalau masih melanggar akan kami lakukan penindakan tilang," jelas Maulana.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 mulai bergulir pada 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Terungkapnya Gerakan Bawah Tanah Khilafatul Muslimin: Tak Akui Pancasila, Dipimpin Eks Napi Teroris
Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.
Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.