Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bagikan Helm SNI Gratis ke Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat

Kompas.com - 17/06/2022, 10:52 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat membagikan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) kepada pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta Barat, pada Jumat (17/6/2022) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemberian helm gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Jakarta Barat.

"Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan simpati ke masyarakata dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Pasma di Jalan Raya Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat.

Baca juga: Dikira Kena Razia, Pengendara Motor Malah Diberi Helm oleh Polisi di Jakbar

Pasma menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara.

"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.

"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidak pakai helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.

Kendati diberikan helm alih-alih surat tilang, Pasma berharap masyarakat tidak dengan sengaja melanggar lalu lintas di hadapan polisi.

Baca juga: Stasiun Matraman Mulai Uji Coba Operasional KRL Hari Ini, Pengguna Masih Sepi

Pengendara yang melanggar lalu lintas berlebihan maupun sudah lebih dari satu kali teguran, maka akan tetap mendapat tindakan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, baru 30 menit operasi berlangsung, polisi sudah menemukan sekitar 50 pelanggar dan membagikan 50 helm secara gratis.

"Untuk masyarakat wilayah Jakarta Barat, khususnya di depan Polres Jakarta Barat Pesing pagi ini, yang tidak menggunakan helm sudah sekitar 50 helm," kata Maulana.

Ia mengatakan, pada hari ini, polisi menyiapkan sekitar 100 helm untuk melengkapi para pengendara yang tidak mengenakan helm.

Selain di kolong Flyover Pesing, Maulana mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara acak di sejumlah titik di Jakarta Barat.

Baca juga: Pertama Kali ke Jakarta Tepat saat Monas Buka Kembali, Warga: Senang, Bisa Foto-foto

Maulana mengatakan, dalam Operasi Patuh Jaya 2022, polisi tidak akan memberikan penindakan tilang, melainkan hanya teguran.

"Kami tidak melakukan penindakan tilang. Melainkan teguran, artinya kami berikan kepada masyarakat bahwa ini Operasi Patuh Jaya. Nanti kalau masih melanggar akan kami lakukan penindakan tilang," jelas Maulana.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 mulai bergulir pada 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.

Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com