JAKARTA, KOMPAS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti kasus narkoba di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan, setidaknya ada lebih dari 200 pot berisi tanaman ganja yang dimusnahkan.
"Totalnya ada 234 pot dengan media tanam masing-masing berisikan satu batang tanaman," kata Akbar dalam keterangannya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (17/6/2022).
Menurut Akbar, tinggi batang tanaman ganja yang dimusnahkan cukup beragam, mulai dari 16-76 sentimeter. Tak hanya tanaman ganja, kepolisian juga memusnahkan beberapa barang bukti lainnya.
"Ember berisikan cairan pupuk sebanyak enam buah, dua botol plastik warna hitam masing-masing berisikan cairan nutrisi tanaman, dua botol plastik berisi cairan pupuk warna bening dan hitam," tutur Akbar.
Kemudian terdapat satu botol plastik bertuliskan asam folat, dua bungkus plastik warna cokelat bertuliskan meroke kalintara, dan 19 bungkus plastik berisikan bunga-bunga kering.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses pemusnahan disaksikan oleh sejumlah tersangka kasus narkoba dan pihak Kejaksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ratusan Pot Berisi Tanaman Ganja Dibakar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.