BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais kembali dijadwalkan untuk dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada hari ini, Jumat (17/6/2022).
Iko akan diperiksa terkait pemukulan di Cluster Veronia Residence Sumarecon pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan pada pagi ini pukul 10.00 WIB.
"Kemarin sudah dipanggil kita jadwalkan hari ini, ini panggilan biasanya jam 10.00 WIB," ucap Hengki ketika dihubungi, Jumat.
Meski begitu, Hengki belum dapat memberikan keterangan kepastian tentang kehadiran Iko yang dijadwalkan datang pada hari ini.
"Belum tahu, saya masih di luar," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum dari aktor laga Iko Uwais, Rahim Key, meminta penjadwalan ulang (reschedule) terkait panggilan kliennya ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Rahim mengatakan, pihaknya meminta untuk menunda pemeriksaan karena Iko Uwais masih memiliki jadwal yang padat dan meminta waktu untuk beristirahat.
Baca juga: Beda Kronologi Pemukulan Versi Iko Uwais dan Tetangganya, Diduga Ada yang Memanipulasi Fakta
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim, Selasa lalu.
Adapun pemanggilan tersebut merupakan buntut dari dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Iko kepada RD.
Keduanya terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja yang sebelumnya sudah mereka sepakati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.