Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Hari Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, Polisi Tegur 250 Pelanggar

Kompas.com - 17/06/2022, 16:13 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menegur 250 pengendara motor selama digelar Operasi Patuh Jaya 2022, sejak Senin (13/6/2022).

"Kami melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022. Selama lima hari ini, kami telah mendapatkan 250 pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana, di Pesing, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Polisi Bagikan Helm SNI Gratis ke Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat

Maulana menuturkan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara  tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Di Jalan Daan Mogot itu mayoritas pelanggaran tidak pakai helm. Kalau melawan arus paling banyak terjadi di Slipi, dekat Menara Peninsula banyak yang lawan arus di flyover. Selain itu, ada juga beberapa yang knalpot bising," jelas Maulana.

Maulana menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi hanya mendapat teguran.

"Pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya itu hanya diberi teguran. Namun, kalau pelanggar di luar Operasi Patuh Jaya tetap akan disesuaikan penindakannya," kata Maulana.

Maulana mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara acak di sejumlah titik di Jakarta Barat.

Sementara itu, dalam Operasi Patuh Jaya pada hari ini, Jumat pagi, dilakukan oeneguran sekaligus pemberian helm secara gratis kepada pelanggar.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar di Tangerang, Petugas Tindak 300 Pengendara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemberian helm gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Jakarta Barat.

"Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan simpati ke masyarakata dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Pasma, di Jalan Raya Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat.

Pasma menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara.

"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.

"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidak pakai helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Polisi Bagikan Masker, Helm, dan Sembako

Kendati diberikan helm alih-alih surat tilang, Pasma berharap masyarakat tidak dengan sengaja melanggar lalu lintas di hadapan polisi.

Pengendara yang melanggar lalu lintas berlebihan maupun sudah lebih dari satu kali teguran, maka akan tetap mendapat tindakan.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.

Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com