JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menegur 250 pengendara motor selama digelar Operasi Patuh Jaya 2022, sejak Senin (13/6/2022).
"Kami melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022. Selama lima hari ini, kami telah mendapatkan 250 pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana, di Pesing, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Polisi Bagikan Helm SNI Gratis ke Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat
Maulana menuturkan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan melawan arus.
"Di Jalan Daan Mogot itu mayoritas pelanggaran tidak pakai helm. Kalau melawan arus paling banyak terjadi di Slipi, dekat Menara Peninsula banyak yang lawan arus di flyover. Selain itu, ada juga beberapa yang knalpot bising," jelas Maulana.
Maulana menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi hanya mendapat teguran.
"Pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya itu hanya diberi teguran. Namun, kalau pelanggar di luar Operasi Patuh Jaya tetap akan disesuaikan penindakannya," kata Maulana.
Maulana mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara acak di sejumlah titik di Jakarta Barat.
Sementara itu, dalam Operasi Patuh Jaya pada hari ini, Jumat pagi, dilakukan oeneguran sekaligus pemberian helm secara gratis kepada pelanggar.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar di Tangerang, Petugas Tindak 300 Pengendara
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemberian helm gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Jakarta Barat.
"Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan simpati ke masyarakata dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Pasma, di Jalan Raya Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat.
Pasma menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara.
"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.
"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidak pakai helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Polisi Bagikan Masker, Helm, dan Sembako
Kendati diberikan helm alih-alih surat tilang, Pasma berharap masyarakat tidak dengan sengaja melanggar lalu lintas di hadapan polisi.
Pengendara yang melanggar lalu lintas berlebihan maupun sudah lebih dari satu kali teguran, maka akan tetap mendapat tindakan.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.
Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.