JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) India, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Sebagian besar pedemo membubarkan diri sekitar pukul 17.04 WIB. Mereka bergerak dari depan Kedubes India ke kawasan Epicentrum, Kuningan yang menjadi tempat parkir kendaraan.
"Demi kemanan, kenyamanan dan keteriban, mari kita membubarkan diri," teriak orator dari atas mobil komando, di depan gedung Kedubes India.
Baca juga: FPI hingga PA 212 Bakal Gelar Unjuk Rasa di Kedubes India Jumat Siang
Massa pengunjuk rasa membubarkan diri setelah membacakan pernyataan sikap. Adapun aksi protes tersebut dipicu atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ada lima poin pernyataan sikap yang dibacakan. Pertama, mengutuk dan mengecam keras sikap islamofobia.
Kedua, menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk konsisten bersikap tegas terhadap India yang disebut melakukan pelanggaran HAM dan diskriminasi terhadap muslim di India.
Ketiga, menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar hukum internasional untuk mengusut dan mengadili Perdana Menteri India Narendra Modi, yang dianggap melakukan kejahatan kemanusiaan.
Baca juga: FPI dan PA 212 Gelar Demo di Sekitar Kedubes India, Arus Lalin di HR Rasuna Said Tersendat
Keempat, menuntut pemerintah Indonesia bersikap tegas atas sikap India terhadap protes pihak Indonesia, dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
Kelima, mengajak umat Islam melakukan boikot terhadap produk-produk dari India. Demo bertajuk Aksi 1706 itu berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Aksi diawali dengan shalat Jumat berjamaah di sekitar Kedubes India.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh sejumlah umat muslim dan masyarakat anti-islamofobia.
"Datang seluruh umat islam serta lapisan masyarakat yang anti islamofobia dan anti fasis dan rasis macam India," ucap Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.