Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2022, 21:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Jazz, IAR (34), sebagai tersangka terkait kecelakaan dengan pemotor di Jalan Pancoran Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) malam.

IAR menabrak pemotor, MR (28) dan putrinya, AAR (7). Kecelakaan itu menyebabkan AAR meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada Jumat (17/6/2022) sore.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil di Pancoran Timur, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit, saat dikonfirmasi, Jumat.

Sigit mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Penetapan (tersangka) hari ini. Sudah ditahan," kata Sigit.

Salah satu warga, Yudi sebelumnya mengatakan, IAR mengemudikan mobil sambil bermain ponsel hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sopir mobil (IAR) meleng, main handphone. Dia menabrak motor, bapaknya yang bawa motor mental ke samping, anaknya masuk kolong mobil," ujar Yudi.

Baca juga: Sopir Honda Jazz yang Tabrak Bocah di Pancoran Timur Disebut Main Ponsel Saat Berkendara

IAR disebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan rendah. Namun diduga karena mengemudikan sambil bermain ponsel itu yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.

"Untuk kecepatan tidak terlalu kencang, sampai dia nabrak motor. Dia (IR) mengakui juga kalau main handphone. Dia sempat tidak keluar mobil, sepertinya takut karena banyak massa," kata Yudi.

Kecelakaan tersebut sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya beredar di media sosial.

Video yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan itu beredar setelah diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Dalam video, pemotor yang berboncengan dengan seorang anak ditabrak mobil. Kemudian, anak itu terlihat terpental ke kolong mobil dan terseret.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Saat Naik Motor dengan Ayahnya di Pancoran Timur

AAR meninggal dunia meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika IAR yang mengemudikan mobil dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur.

Tepat di depan tempat pencucian mobil, pengemudi mobil menabrak pemotor dari arah belakang yang saat itu melintas dari arah yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani 'Trauma Healing'

Siswi SMA Korban Pemerkosaan Guru Olahraga di Tangsel Jalani "Trauma Healing"

Megapolitan
Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Megapolitan
Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi Minta Uang 288 Siswa Dikembalikan oleh Pihak EO

Megapolitan
Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

Megapolitan
Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com