JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Barat menyebutkan, ada 1.781.301 orang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini.
Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan, jumlah tersebut akan bertambah menjelang Pemilu 2024 yang akan digelar pada Februari.
"Jumlah DPT di Jakarta Barat pasti bertambah menjelang Pemilu 2024. Karena akan banyak anak-anak yang sudah memasuki usia 17 tahun pada 14 Februari 2024, jadi mereka sudah punya hak pilih," kata Cucum, saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Arti Istilah DPT dalam Pemilu dan Pilpres
Cucum mengatakan, jumlah DPT di Jakarta Barat saat ini menempati urutan kedua jumlah pemilih terbanyak di Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, saat ini terdapat 6.730 tempat pemilihan suara (TPS) yang tersebar di 8 wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
"Jakarta Barat itu wilayah dengan pemilihan terpadat kedua di Jakarta. Yang pertama itu Jakarta Timur. Ketiga itu Jakarta Selatan, lalu Jakarta Utara dan Jakarta Pusat kemudian Kepulauan Seribu," kata Cucum.
Cucum mengatakan, saat ini KPU Kota Jakarta Barat tengah melakukan berbagai persiapan, salah satunya yaitu melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait syarat dan ketentuan pendaftaran.
Ia mengatakan sejauh ini, partai politik terlihat antusias menuju Pemilu 2024. Ia mengatakan hampir seluruh perwakilan partai datang ke kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Jakarta Barat, Kebon Jeruk, pada Selasa (14/6/2022) malam.
"Kemarin acara banyak dihadiri perwakilan partai politik. Ini menggambarkan antusiasme masyarakat menyambut tahun politik. Kami pun akan meningkatkan sosialisasi pemilu ke masyarakat, pertama-tama di setiap kantor-kantor DPC parpol yang ada di Jakarta Barat," ungkap Cucum.
Baca juga: Kepanjangan DPT dan DPTb dalam Pilkada, Apa Bedanya?
Cucum menjelaskan, sosialisasi diperlukan agar pengurus partai politik paham tentang pendaftaran dan verifikasi. Sehingga, ketika waktu pendaftaran dibuka pada Desember 2022 nanti, partai politik sudah menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan.
"Jangan sampai mendekati hari H pengumpulan syarat baru dilakukan pengurus partai, harus ada kerja sama dalam hal ini," kata Cucum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.