JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta kembali menutup enam perlintasan liar karena tingginya angka kecelakaan.
"Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama. Secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA)," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Naik Sepeda dari Bekasi ke Monas, Pengunjung: Dikira Tidak Buka, Ternyata Boleh Masuk
Ia menuturkan, sejak Januari hingga Juni 2022 sebanyak 17 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup.
"Dari 17 perlintasan yang ditutup tersebut, 13 titik merupakan perlintasan liar dan 4 titik merupakan perlintasan resmi," jelas Eva.
Adapun 6 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan tersebut, yaitu:
1. KM 22+5/6 petak jalan Cakung - Kranji
2. KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang - Palmerah
3. KM 41+2/3 petak jalan Citayam - Bojonggede
4. KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede
5. KM 57+6/7 petak jalan Daru - Tigaraksa
6. KM 91+9/0 Petak jalan Catang - Cikeusal
Baca juga: Datang Ketika Jam Operasional Monas Hampir Berakhir, Pengunjung: yang Penting Foto-foto Dulu
Menurut Eva, penutupan perlintasan liar sebagai bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan.
Sepanjang Januari hingga Juni 2022 tercatat telah terjadi sebanyak 95 kecelakaan diperlintasan.
"Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan," ucap dia.
Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi.
Selain itu, KAI juga memasang spanduk pemberitahuan bagi masyarakat agar dapat menggunakan jalur alternatif atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.
Baca juga: Kunjungi Monas yang Kembali Dibuka, Pengunjung: Biasa Lihat di TV, Sekarang Bisa Lihat Langsung
PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.