Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rainbow Slide Bekasi: Lokasi, Harga Tiket, dan Cara ke Sana

Kompas.com - 19/06/2022, 01:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini wahana perosotan pelangi atau yang sering disebut Rainbow Slide tengah populer di kalangan masyarakat. Wahana ini ternyata juga ada di Bekasi. 

Wahana ini terkenal di Floating Market Lembang, Bandung. Namun untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi tidak perlu jauh-jauh ke sana sebab wahana jenis ini juga ada di Bekasi. 

Anda bisa datang ke area Central Park Meikarta yang terletak di Cikarang, Bekasi. Wahana ini dinamakan Srodotan Donat. 

Dinamakan Srodotan Donat karena pengunjung diminta duduk di atas ban bulat seperti donat lalu meluncur di perosotan dari ketinggian melalui lintasan warna-warni. Melansir dari instagram resmi @srodotandonatmeikarta, berikut informasi terkait wahana ini:

Harga tiket Srodotan Donat Meikarta

  • Hari biasa (Senin-Jumat): Rp 20.000
  • Hari libur nasional (Sabtu, Minggu): Rp 25.000
  • Tiket masuk Central Park Meikarta: Rp 7.000

Baca juga: Rainbow Slide, Wahana Baru di Lembang KBB yang Diserbu Ribuan Pengunjung

Jam operasional

  • Sesi I: Pukul 10.00-18.00 WIB
  • Sesi II: Pukul 19.00-21.00 WIB

Catatan: Wahana dihentikan jika sedang hujan.

Syarat dan ketentuan

  • Usia maksimum 60 tahun.
  • Berat maksimum 130 kilogram.
  • Ibu hamil, penderita penyakit jantung, vertigo, hipertensi dan epilepsi dilarang untuk naik wahana ini. 

Cara ke Srodotan Donat Meikarta

  • Stasiun terdekat yaitu Stasiun Cikarang. Namun jaraknya masih terhitung jauh. Dari Stasiun Cikarang ke Central Park Meikarta jaraknya 15 kilometer atau bisa ditempuh selama 15 menit menggunakan transportasi online. 
  • Dari Stasiun Cikarang ke Central Park Meikarta hanya bisa ditempuh dengan transportasi online karena tidak ada angkutan umum yang sampai sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com