JAKARTA, KOMPAS.com - Air Quality Life Index (AQLI) atau indeks kehidupan kualitas udara berdasarkan laporan dari Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC) menunjukkan, penduduk yang berada di Jakarta diperkirakan kehilangan harapan hidup rata-rata 3-4 tahun akibat polusi udara.
Estimasi kehilangan harapan hidup tersebut didasarkan laporan tahunan kualitas udara yang dirilis 14 Juni 2022.
"Penduduk yang tinggal di bagian paling tercemar di Asia Tenggara di wilayah sekitar kota Mandalay, Hanoi, dan Jakarta diperkirakan akan kehilangan harapan hidup rata-rata tiga hingga empat tahun," melansir laporan AQLI, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Daftar Kota di Indonesia dengan Kualitas Udara Terburuk
Disebutkan juga, hampir seluruh wilayah Asia Tenggara dianggap memiliki tingkat polusi yang tidak aman, dengan polusi yang meningkat dalam satu tahun sebanyak 24 persen di beberapa wilayah.
Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan polusi partikular rata-rata tahunan global (PM2.5) menurun.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merevisi tingkat aman paparan polusi dari semula 10 mikrogram per meter kubik kini menjadi 5 mikrogram per meter kubik.
"Pedoman baru tersebut membawa sebagian besar dunia atau 97,3 persen global populasi ke dalam zona tidak aman," tulis laporan tersebut.
Laporan soal AQLI tidak hanya untuk Jakarta.
Baca juga: Polusi Udara Kronis Pangkas Angka Harapan Hidup 2 Tahun, Lebih Buruk dari HIV/AIDS
Pulau Jawa juga menjadi sorotan lantaran sebagai pusat industri di Indonesia.
Saat tahun pertama Covid-19 melanda, wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan tangerang mengalami penurunan tingkat polusi sebesar 16 persen.
Namun, penurunan tersebut hanya bisa menekan tingkat polusi menjadi 30,1 mikrogram per meter kubik dan jauh dari standar WHO.
"Jika wilayah tersebut berhasil memenuhi pedoman WHO, sekitar 29 juta penduduk akan mendapatkan rata-rata kenaikan harapan hidup 2,5 tahun," demikian laporan AQLI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.