Menurut Ani, sejak uji coba pembukaan kawasan Monas pada Kamis (16/6/2022), sudah banyak warga yang berwisata di kawasan Monas.
Banyaknya warga yang berwisata ke Monas, kata Ani, turut berdampak pada peningkatan penjualan tas yang ia jajakan.
"Alhamdulillah sudah ada pelaris," ucap Ani.
Baca selengkapnya di sini.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta berinisial HH sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (17/6/2022) lewat surat penetapan nomor TAP-60/M.1/Fd.1/06/2022.
"Pada tahun 2018, tersangka HH pada saat itu menjabat sebagai kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta," ujar Ashari dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).
Ashari mengatakan, HH ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan pembebasan lahan di RT 008 RW 003 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tanpa dokumen perencanaan pengadaan tanah.
Selain itu, HH juga melakukan pembebasan lahan tanpa adanya peta informasi rencana tata kota dan permohonan informasi aset kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.