JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi prioritas kedua pada Senin (20/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Jalur ini memberikan kesempatan bagi anak pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta SMP Jalur KJP Plus, PIP, Mitra Transjakarta, dan KPJ Dibuka Hari Ini
Tak hanya itu, PPDB jenjang SMP jalur ini juga dibuka untuk anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), anak Mitra Transjakarta, serta anak pemilik Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang ingin mendaftar di sekolah negeri.
Berdasarkan situs PPDB Online DKI Jakarta, kegiatan pendaftaran secara online dibuka pada 20-22 Juni 2022.
Adapun syaratanya tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022. Berikut persyaratannya:
Pendaftaran terakhir dijadwalkan Rabu, 22 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.
Adapun proses seleksi juga dimulai pada 20 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Seleksi akan berakhir pada 22 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.
Hasil seleksi PPDB Jakarta untuk jenjang SMP jalur ini akan diumumkan pada 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.
Setelah dinyatakan lulus, calon siswa disyaratkan untuk lapor diri secara online mulai 23-24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Lapor diri ditutup pada 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.