TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Sektor (Polsek) Ciledug, Kota Tangerang, menduga pria berinisial RAS (29) mengakhiri hidupnya sendiri karena permasalahan rumah tangga.
RAS diketahui bunuh diri di kediamannya di Jalan H Kana, RT01/RW06, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (19/6/2022) siang.
Kepala Polsek Ciledug Komisaris Polisi Noor Maghantara berujar, pada Sabtu (18/6/2022), RAS dan istrinya sedang cekcok. Keributan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Pria di Ciledug Tangerang Ditemukan Gantung Diri oleh Istrinya
"Pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022, sekira pukul 21.00 WIB, korban dan istrinya bertengkar di dalam rumah tinggal," ujar Noor pada awak media, Senin (20/6/2022).
Berdasar informasi yang diterima, pertengkaran terjadi karena istri korban jengkel dengan perilaku RAS yang kerap bermain judi online.
Saat itu, kata Noor, istri korban meminta cerai.
Baca juga: Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online di Media Sosial
"Itu bertengkar di dalam rumah tinggal terkait perilaku korban yang kerap berjudi online, istrinya minta pisah," ucap dia.
Noor kemudian menduga bahwa RAS memilih untuk bunuh diri berdasar pertengakarannya.
"Iya, (korban bunuh diri karena permasalahan rumah tangga)," tuturnya.
Noor sebelumnya menuturkan, penemuan korban bunuh diri itu bermula ketika istri korban sedang berada di luar rumah.
Baca juga: Penjelasan Petugas PPSU Mengaku Dirampok, Ternyata THR Habis untuk Judi Online
Pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB, istri korban ingin memasuki kediamannya. Saat itu, pintu rumah mereka dalam keadaan terkunci.
Istri korban lantas memanggil RAS yang berada di dalam rumah tersebut. Namun, RAS tak kunjung menjawab.
Noor melanjutkan, karena tak bisa masuk, istri korban mengabari kakaknya untuk memeriksa keadaan di dalam rumah itu.
Setibanya di kediaman RAS, kakak dari istrinya korban mencongkel jendela rumah tersebut dan membuka kunci rumah itu.
Keduanya lalu masuk bersama untuk mencari RAS.