JAKARTA, KOMPAS.com - Hamilton Spa & Massage yang berada di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup dan disegel.
Penutupan dan penyegelan griya spa itu dilakukan setelah beredarnya poster pesta "Bungkus Night Vol.2" di media sosial.
Berdasar keterangan dalam poster yang beredar, pesta bernuansa sensual itu bakal digelar di tempat spa tersebut pada Jumat (24/6/2022) malam.
Pantauan Kompas.com, Senin (20/6/2022) di lokasi, tampak gedung hitam dan abu-abu tempat Hamilton Spa & Massage berada tidak beroperasi.
Baca juga: Poster Viral Acara Bungkus Night Bernuansa Sensual di Jaksel, Ini Penjelasan Polisi
Papan nama griya spa yang diitempatkan di bagian atas gedung juga telah ditutupi sehelai kain merah.
Pada pintu masuk griya pijat itu, terdapat dua garis polisi dan ditempeli stiker sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Satu (garis polisi) dipasang dua hari lalu. Satu garis lagi dipasang tadi oleh Satpol PP dan Dinas Pariwisata," ujar salah satu warga di lokasi.
Polisi sebelumnya menyatakan, "Bungkus Night Vol.2" yang rencananya digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat malam, mendatang, sudah pernah berlangsung sebelumnya.
Baca juga: Penyelenggara Bungkus Night Pernah Tawarkan Jasa Prostitusi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.
Baca juga: Polisi Pastikan Bungkus Night di Griya Spa Jaksel Adalah Praktik Prostitusi, 5 Orang Ditangkap
Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.
"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.
Polisi pun telah menangkap lima orang berkait rencana kegiatan "Bungkus Night Vol.2".
Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Disparekraf dan Satpol PP Akan Datangi Tempat Spa di Jaksel yang Gelar Acara Bungkus Night Vol 2