DEPOK, KOMPAS.com - Dua pengemudi yang saling membuat laporan polisi (LP) akibat cekcok hingga berujung pemukulan dan perusakan kendaraan di Jalan Margonda, Beji, Depok, akhirnya berujung damai.
Adapun pengemudi tersebut masing-masing berinisial FVK (34) dan MFB (49), mereka terlibat cekcok lantaran mobil yang dikendarai saling bersenggolan di jalan pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, kedua pria yang terlibat kecelakaan lalu lintas sepakat peristiwa yang dialami mereka merupakan musibah dan kemudian melakukan pencabutan laporan polisi.
"Masing- masing menganggap itu suatu musibah, enggak dilanjutkan (serta) dicabut laporan polisi dan dibuatkan kesepakatan damai, enggak saling menuntut," kata Hakim dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Mobilnya Bersenggolan di Jalan, Dua Pengemudi di Margonda Depok Cekcok hingga Saling Lapor Polisi
Sebelumnya, Hakim menuturkan, pihaknya telah memberikan pertimbangan kepada kedua pengemudi yang saling lapor ke polisi.
Menurut Hakim, laporan tersebut justru dapat menjerumuskan korban dan pelaku sendiri sebagai tersangka.
"Saya bilangin, 'Kalian, bisa sama-sama jadi tersangka kalau saling melapor, satu penganiayaan berat, satu pengeroyokan'. Sama-sama luka, (lebih baik) kalian buat kesepakatan (berdamai)," kata Hakim.
Sebelumnya diberitakan, kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan FVK dan FMB bersenggolan di Jalan Margonda sehingga menimbulkan perselisihan.
Baca juga: Bersenggolan dengan Pengendara Lain, Seorang Pengemudi Motor Jatuh dari Flyover Tanah Abang
Kata Hakim, dua pengemudi tersebut menepikan kendaraannya di depan salah satu rumah makan dengan maksud menyelesaikan perselisihan.
"Awal kejadian korban dan pelaku yang saat itu sama-sama mengendarai mobil terlibat perselihan di jalan, kemudian korban dan pelaku berhenti di TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelesaikan perselisihan tersebut," kata Hakim.
Namun, bukannya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, FVK justru melakukan pemukulan terhadap MFB.
"Namun korban malah dipukuli oleh pelaku, dibantu seorang perempuan diduga istri pelaku dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka lecet di leher dan di perut," ujar Hakim.
Selain itu, pelaku juga turut merusak kendaraan korban dengan menggunakan kunci roda.
"Pelaku FVK juga merusak kaca depan mobil Toyota Rush berwarna hitam milik korban serta spion kiri dengan menggunakan Kunci roda hingga pecah serta memukul bagian mel rooftop," tambah Hakim.
Akibat peristiwa tersebut, korban dan pelaku kemudian saling lapor ke Polsek Beji untuk dilakukan pengusutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.