Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Terdakwa Pembakar Bengkel Sempat Ingin Selamatkan Pacarnya yang Terbakar di Dalam Bengkel

Kompas.com - 20/06/2022, 16:29 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia, terdakwa pembakar bengkel motor di Kota Tangerang, disebut hendak menyelamatkan salah satu korban kebakaran di dalam bengkel tersebut pada 6 Agustus 2021.

Hal itu dinyatakan oleh Saerun selaku Ketua RT 01/RW 02, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang, saat sidang pemerikaaan saksi meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (20/6/2022) ini.

Untuk diketahui, bengkel yang terbakar itu terletak di RT01/RW02, Cibodasari.

Baca juga: Sebelum Kebakaran Bengkel di Tangerang, Saksi Sebut Korban Masuk dengan Tergesa-gesa

Saerun menuturkan, pada 6 Agustus 2022 malam, dirinya mendengar seseorang meminta tolong karena ada bengkel yang terbakar.

Ia pun terbangun dan langsung menghampiri bengkel itu. Tak sampai lima menit, Saerun sudah tiba di seberang bengkel tersebut.

"Pada saat itu, api sudah mulai membesar, gede. Saya panggil warga untuk siram apinya itu," ujar dia dalam sidang.

Ia melanjutkan, saat itu dirinya melihat Mery berteriak meminta tolong. Menurut dia, jarak antara bengkel dan Mery sekitar 50 meter.

"Waktu itu saya lihat dia minta tolong. Rambutnya hitam diikat ke belakang, kausnya biru, pakai kacamata," kata Saerun.

Baca juga: Terdakwa Pembakar Bengkel Disebut Didorong dan Dicaci Maki Korban Selamat, lalu Menangis

"Perempuan ini minta tolong, 'Pak tolong pacar saya selametin'. Posisinya agak jauh sekitar 50 meteran," sambung dia.

Saerun menilai, Mery saat itu berkeras untuk menyelamatkan LE. Karena itu, dia menenangkan Mery dan menyebut bahwa pemadam kebakaran bakal tiba di lokasi.

Saerun lalu mengajak Mery untuk menjauhi bengkel yang terbakar. Katanya, Mery saat itu masih bersikeras untuk masuk sehingga harus ditarik mundur.

"Saya bilang, 'jangan nyelametin cowok itu karena api sudah gede'. Dia (Mery) berusaha masuk ke dalam, saya tarik," ucapnya.

Pantauan Kompas.com, Mery mengikuti sidang itu secara langsung. Ia didatangkan dari tempatnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Hakim Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Kebakaran Bengkel di Tangerang

Untuk diketahui, Mery didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).

ED dan LI merupakan sepasang suami istri, sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu. Semasa hidupnya, LE berpacaran dengan Mery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com