Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2022, 17:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang umat Budha bernama Kurniawan Santoso melaporkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).

Sambil didampingi kuasa hukumnya, Herna Sutana, Kurniawan melaporkan Roy Suryo terkait unggahan gambar meme stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di media sosial.

"Kami juga umat Budha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," ujar Herna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Roy Suryo Laporkan Pengunggah Pertama Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi karena Dituduh sebagai Pembuat

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Herna.

Menurut Herna, kliennya melaporkan Roy Suryo karena Roy turut serta menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca juga: Ini Alasan Roy Suryo Turut Mengunggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Dia pun berharap penyelidikan laporan tersebut berjalan beriringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo pada Rabu (16/6/2022).

"Ini harus berjalan beriringan, karena apa yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," kata Herna.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Roy Suryo Hapus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi dari Akun Twitter Setelah Viral

Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.

Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.

Baca juga: Unggah Meme Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Minta Maaf dan Menyesal

Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com