Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kediaman Yusuf Mansur di Tangerang Digeruduk Puluhan Orang yang Tuntut Kejelasan Program Investasi

Kompas.com - 20/06/2022, 18:40 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kediaman Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, digeruduk puluhan orang pada Senin (20/6/2022) pagi.

Sebanyak 30 orang yang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur itu diduga merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, mengatakan bahwa puluhan orang itu tengah menuntut kesediaan Yusuf Mansur untuk berdialog dengan mereka.

Untuk diketahui, yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata itu dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi Lucu, Umat Budha: Itu Sangat Melecehkan

Herry menceritakan, penggerudukan itu dilakukan Senin, pukul 09.15 WIB.

"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur). Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," ujar Herry saat dikonfirmasi, Senin.

Di sana, mereka meminta kejelasan terkait program investasi yang diikuti oleh 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.

Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam. Setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi.

Herry mengaku bahwa mereka tidak bertemu dengan Yusur Mansur saat aksi penggerudukan digelar.

Baca juga: Roy Suryo Hapus Unggahan Meme Patung Mirip Jokowi, Umat Budha: Bukan Berarti Masalah Selesai

Mereka juga tidak bertemu dengan pihak keluarga Yusuf Mansur. Namun, puluhan orang itu bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry.

"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya. Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com