TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Upaya itu dilakukan secara masif menjelang Hari Raya Idul Adha agar hewan ternak yang disembelih nantinya terbebas dari penyakit PMK.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, ada dua hal yang dilakukan Pemkot Tangsel, yaitu melakukan pemeriksaan secara rutin dan siap untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak kurban.
"Kalau koordinasi dengan RPH (rumah pemotongan hewan) sudah mulai dilakukan. Kami harap semua pedagang sapi, kambing, menjelang Idul Adha mau bekerja sama untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Pilar di Balai Kota Tangsel, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Marak Wabah PMK, Pedagang Hewan Kurban Mengaku Kesulitan Dapat Pasokan Sapi dari Luar Daerah
Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga Hari Raya Idul Adha pada 9 Juli 2022.
"Upaya pencegahan vaksin dan pemeriksaan. Kami harap vaksinnya terpenuhi semua, kami dari Pemkot Tangsel prinsipnya siap melakukan vaksinasi," jelas Pilar.
Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel belum tahu jumlah vaksin yang dibutuhkan nantinya.
Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan di tempat penjualan hewan ternak maupun penjual musiman.
"Biasa warga yang menjual juga ada musiman. Jadi kami pastikan tepatnya berapa ribu yang akan dijual," pungkasnya.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebutkan bahwa terdapat 13 kasus PMK yang menyerang sapi ternak di Tangsel.
"Di Kejari (Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan) dalam kaitannya dengan Pak Kajari juga punya tugas di situ dilaporkan sama saya yang positif dua, kemudian yang suspek ada 6, masih diduga gejala ringan 5," ujar Benyamin di kawasan Serpong, Jumat (10/6/2022).
Benyamin mengeklaim, semua sapi ternak yang terjangkit PMK sudah sembuh.
"Pak Kajari meminta kalau ada perkembangan-perkembangan kayak gitu dilaporkan melalui kejaksaan negeri kami, supaya terpantau juga karena Kejaksaan Agung juga mendapatkan tugas seperti itu," kata Benyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.