Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Dibuka Warga, PT KAI Akan Tutup Lagi Akses Tersebut

Kompas.com - 20/06/2022, 19:18 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video menunjukkan pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Cipayung, Depok, Jawa Barat, dibuka kembali. Video tersebut diunggah di akun Instagram @depok24jam, Senin (20/6/2022).

Disebutkan bahwa pintu pelintasan sebidang itu dibuka kembali oleh warga sekitar, setelah sebelumnya ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia KAI (Persero).

Menanggapi hal tersebut, Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, jajarannya akan menindaklanjuti adanya aktivitas ilegal tersebut.

"Terkait hal tersebut, KAI melalui koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan menindaklanjuti kegiatan ilegal itu," ujar Eva saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Warga Rawa Geni Minta Pelintasan Sebidang Dibuka Kembali, PT KAI: Penutupan Sudah Sesuai Undang-Undang

Menurut Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama DJKA akan kembali menutup pintu pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni.

Ia menambahkan, pelintasan sebidang tersebut merupakan pintu pelintasan liar yang telah ditutup oleh PT KAI.

Eva mengungkapkan, dibukanya kembali pelintasan liar oleh warga itu merupakan aktivitas ilegal yang melanggar Pasal 201 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca juga: Truk Sampah Sulit Lewat Imbas Penutupan Pelintasan Sebidang, 150 Meter Kubik Sampah di Kali BKB Menumpuk

Adapun bunyi pasal tersebut yakni, "Setiap orang yang membangun jalan, jalur kereta api khusus, terusan, saluran air, atau prasarana lain yang menimbulkan atau memerlukan persambungan, perpotongan atau persinggungan dengan jalan kereta api umum tanpa izin pemilik prasarana perkeretaapian sebagaimana di maksud dalam Pasal 92 ayat 2, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 1 miliar."

Lebih lanjut, Eva mengimbau kepada warga sekitar agar mematuhi dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama.

"Kejadian kecelakaan kereta rel listrik (KRL) terserempet mobil di pelintasan tersebut merupakan contoh nyata bahwa penutupan pelintasan dilakukan semata-mata untuk keselamatan bersama," ucap Eva.

"Jadi mohon gunakan jalur resmi yang ada," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com