JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menangkap ZK, seorang penadah sekaligus dalang dari komplotan pencurian sepeda motor yang biasa menyasar anak-anak di bawah umur.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kota Tangerang, Banten.
Saat menangkap pelaku, polisi mendapati belasan sepeda motor hasil curian di lokasi tersebut.
"Polisi berhasil mengamankan sebanyak 15 motor dari pelaku penadah motor curian tersebut," kata Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Polsek Kalideres Tangkap Dalang Pencurian Sepeda Motor, Berperan Juga sebagai Penadah
Syafri menjelaskan, 15 motor tersebut kini dalam proses pengembalian kepada masing-masing pemilik sah.
"Alhamdulillah dari 15 kendaraan, tiga unit di antaranya merupakan milik warga Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Motornya sudah diambil. Hari ini juga kami akan kembalikan yang lainnya ke pemiliknya," jelas Syafri.
Selain 15 unit sepeda motor yang diamankan, Syafri mengatakan, pelaku sudah menjual 68 motor curian selama setahun belakangan.
"Dari keterangan pelaku, dia sudah menjual 68 unit sepeda motor, sudah jalan satu tahun," kata Syafri.
Baca juga: Penadah di Kalideres Jual 68 Motor Curian dalam Setahun, Tiap Unit Dijual Rp 5 Juta
Pelaku mengaku menjual motor-motor curian tersebut ke daerah lain. Motor-motor itu dijual dengan harga sekitar Rp 5 juta tiap unit.
"Pelaku ini banyak membuang (menjual) kendaraannya ke daerah ke Sumatera dan beberapa lainnya. Dijual melalui sistem cash on delivery," jelas Syafri.
Selain itu, pelaku biasa menjual motor-motor curian tersebut lengkap dengan STNK asli yang sudah tidak bisa digunakan.
"Kalau dilihat STNK ini sepintas terlihat asli. STNK mereka dapatkan dari beberapa leasing, mungkin dari beberapa wilayah Jakarta ini. Tapi STNK ini sudah keluar asuransinya, jadi tidak terpakai lagi, sudah terblokir semua," jelas Syafri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.