BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal dari Polres Metro Bekasi pada Sabtu (18/6/2022).
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menuturkan, satu dari pelaku pencurian tersebut dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas.
"Petugas mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di daerah Karawang, selanjutnya polisi menuju ke sana dan melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Adul, bersama kawannya bernama Saiful Bahri," ucap Gidion, dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).
Saat digrebek, tersangka Adul yang diketahui sebagai seorang residivis itu kemudian mencoba melarikan diri dengan kabur melalui pintu belakang rumahnya dan pergi menggunakan sepeda motor miliknya.
Baca juga: Kediaman Yusuf Mansur di Tangerang Digeruduk Puluhan Orang yang Tuntut Kejelasan Program Investasi
Polisi yang kemudian mengejar tersangka sempat mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
Adul yang tetap mencoba kabur berhasil dikejar. Saat hendak ditangkap, tersangka Adul kemudian melakukan perlawanan ke polisi.
"Adul mencoba agar sepeda motornya tersebut mengenai petugas dan menabrakkannya. Karena melawan, petugas melakukan penembakan ke kaki pelaku," tutur Gidion.
Adul dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Proklamasi Karawang.
"Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Saiful Bahri dan Sarifudin berikut barang bukti hasil kejahatannya," kata Gidion.
Baca juga: Yusuf Mansur Disebut Tawarkan Investasi Batu Bara di Dalam Rumah Ibadah
Selain mereka berdua, sejumlah barang bukti seperti 2 unit sepeda motor, 1 buah kunci letter T, 4 kunci L, 1 buah kunci stop kontak, dan 2 unit telepon genggam turut disita oleh polisi.
"Para tersangka nantinya akan dijerat dengan ancaman hukuman pasal 363 ayat ke 1 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan untuk ancaman pertolongan jahat 4 tahun penjara," pungkas Gidion.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.