BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukatani, Kabupaten Bekasi, membeberkan motif pelaku penyiraman air keras berinisial K (26) kepada ibu mertuanya, SH (57); istri sirinya, SHD (25); dan anaknya, R (2).
Kapolsek Sukatani Ajun Komisaris Polisi Wito mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya lantaran tidak terima istrinya meminta cerai.
"Istrinya minta cerai, tapi suaminya enggak mau cerai, tapi namanya enggak dikasih nafkah," kata Wito saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Diduga Cekcok, Suami di Bekasi Siram Istri, Mertua, dan Anaknya dengan Air Keras
Selain itu, menurut keterangan warga, Wito menuturkan bahwa K juga kerap mabuk-mabukan dan menelantarkan anak dan istrinya akibat pelaku tidak bekerja.
"Hampir tiga tahunan (menikah siri). Suaminya enggak kerja, kadang mabuk-mabukkan," lanjut Wito.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kekerasan ini terjadi di Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi karena pelaku dan istrinya terlibat cekcok.
"Cekcok jadi persoalannya, terus pas tidur, disiramnya (air keras) ke anak istrinya," ujar Gidion saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurut Gidion, sang istri minta untuk bercerai karena suami tidak bekerja dan dianggap tidak dapat menafkahi keluarga.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi Lucu, Umat Budha: Itu Sangat Melecehkan
Kemudian, K mengancam setiap kali istrinya minta bercerai.
"Setelah terlibat cekcok, para korban sedang tidur. Pelaku kemudian datang dan langsung mendobrak pintu dan menyiramkan air keras ke tubuh korban," ucap Gidion.
Setelah itu, SH dan kedua anaknya berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar teriakan itu langsung datang menolong dan membawa ketiganya ke rumah sakit.
Gidion menuturkan, tiga korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Medika, Pasirgombong, Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, K kabur dan hingga kini belum tertangkap setelah melakukan aksinya.
"Belum (ditangkap)," kata Gidion.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.