JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tidak khawatir terkaitnya munculnya masalah administrasi atas kebijakan pergantian nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Diketahui, Anies Baswedan melalui dinas terkait telah mengganti setidaknya 22 nama jalan, dua nama gedung, dan sejumlah zona hingga nama kampung dengan nama-nama tokoh Betawi.
Baca juga: Anies Resmi Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
Pergantian nama jalan di Jakarta dan lainnya itu diresmikan Anies di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi. Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.
"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," kata Anies dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Diminta Serius Tangani Pencemaran Udara di Jakarta
"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. Insya Allah enggak ada masalah. Jadi KTP, Kartu Keluarga, dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya.
Berikut daftar nama jalan, gedung dan zona di Jakarta yang diganti:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)