Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan BPK Ungkap Kekurangan "Commitment Fee" Formula E Rp 90,7 Miliar

Kompas.com - 21/06/2022, 06:47 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Formula E dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko pernah mengungkapkan soal pengurangan commitment fee untuk penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta.

Pada Selasa, 9 November 2021, Gunung menyebutkan, dirinya telah bertemu dengan Formula E Operation (FEO) agar commitment fee sebesar Rp 2,3 triliun turun menjadi Rp 560 miliar.

"Kami negosiasi via online setiap malam beberapa hari kami lakukan negosiasi dan alhamdulillah hasilnya cukup positif," kata Gunung.

Baca juga: Temuan BPK, Penyelenggara Formula E Masih Harus Setor Commitment Fee Senilai Rp 90,7 Miliar

Kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan Jakpro untuk mengajukan negosiasi ulang kepada FEO.

Akhirnya, commitment fee yang sudah disetorkan sebesar Rp 560 miliar bisa dijadikan pembiayaan penyelenggaraan selama tiga tahun.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar untuk tahun penyelenggaraan 2020 dan 2021.

Namun karena pandemi Covid-19, Formula E akhirnya ditunda dan uang yang sudah disetorkan dialihkan untuk penyelenggaraan tahun 2022, 2023 dan 2024.

Laporan BPK 

Namun, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2021, disebutkan bahwa Jakpro melakukan renegosiasi dengan pihak FEO mengenai hasil pembayaran commitment fee senilai 36 juta poundsterling.

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, sudah membayar commitment fee sebesar 31 juta poundsterling atau setara Rp 560 miliar.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar Rp 5 juta poundsterling (setara Rp 90,7 miliar) akan dibayar oleh PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD," dikutip dari LHP BPK, Senin (20/6/2022).

Baca juga: PSI Pertanyakan Biaya Tambahan Commitment Fee Formula E Senilai Rp 90,7 Miliar

Selain kekurangan commitment fee yang harus dibayarkan Jakpro, BPK juga mengungkap empat poin lainnya yang dihasilkan dari renegosiasi.

Poin kedua Pemprov DKI awalnya diwajibkan membayar bank garansi senilai Rp 22 juta poundsterling, setelah renegosiasi Pemprov DKI dibebaskan dari kewajiban bank garansi.

Poin Ketiga, Formula E digelar selama tiga tahun yaitu 2022, 2023 dan 2024.

Poin keempat, hak penyiaran berhasil dimiliki oleh Jakpro secara nasional dan bukan untuk siaran langsung.

Poin terakhir, PT Jakpro berhasil memiliki hak untuk memanfaatkan logo Formula E selama enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung.

Direktur Pengembangan Bisnis Gunung Kartiko saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021)KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Direktur Pengembangan Bisnis Gunung Kartiko saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com