Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Acara "Bungkus Night" di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/06/2022, 08:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah poster acara bernuansa sensual yang akan berlangsung di griya pijat kawasan Jakarta Selatan viral di media sosial. Hal itu pun menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi.

Poster acara memperlihatkan foto perempuan yang becermin dengan pakaian terbuka. Tema yang tertera di poster itu juga bernada sensual, Beyond Your Wildest Sexpetation.

Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi "Onward till you drop", "Special offer! 250k offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Poster acara itu pertama kali diunggah akun Instagram, @hamilton.urbanica. Akun Instagram itu sempat menampilkan beberapa foto wanita dengan mencantumkan identitasnya.

Namun, pada Sabtu (18/6/2022) pagi, sejumlah unggahan foto wanita dan poster acara itu telah dihapus.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Peserta yang Daftar Acara Bungkus Night Vol 2 di Griya Spa Jaksel

5 orang ditangkap

Polisi yang menyelidiki poster tersebut menangkap lima orang. Dua di antaranya manager dan administrator akun Instagram yang ditangkap lebih awal.

"Kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan. Lima orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi acara bernuansa sensual itu.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian meng-upload ke media sosial," kata Ridwan.

Adapun penetapan lima orang tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi terkait kegiatan di griya pijat itu.

Baca juga: Griya Spa di Jaksel Gelar Kegiatan Prostitusi Bungkus Night, Warga Setempat Resah dan Terganggu

Dugaan prostitusi

Ridwan mengatakan, acara "Bungkus Night Vol 2" yang ditawarkan dan beredar di media sosial itu merupakan "pesta" kedua yang digelar oleh griya spa itu.

Acara Bungkus Night pertama sudah pernah berlangsung di tempat yang sama pada dua bulan lalu, tepatnya pada 30 Maret 2022.

"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, mengenai tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster tersebut merupakan promosi kegiatan prostitusi.

"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.

Dalam kasus ini, kelima orang tersangka dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE tentang masalah asusila, dan pornografi.

Baca juga: Polisi Jerat 5 Tersangka Kasus Bungkus Night Vol 2 dengan UU ITE

Sebuah poster pesta di griya pijat yang digelar oleh salah satu grup hiburan malam, Urbanica dengan nuansa sensual beredar di media sosial.   Acara yang bertajuk Bungkus Night Vol 2 itu dijadwalkan akan digelar di Hamilton Spa & Massage kawasan Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).tangkapan layar Instagram Sebuah poster pesta di griya pijat yang digelar oleh salah satu grup hiburan malam, Urbanica dengan nuansa sensual beredar di media sosial. Acara yang bertajuk Bungkus Night Vol 2 itu dijadwalkan akan digelar di Hamilton Spa & Massage kawasan Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Belum ada peserta

Meski poster acara telah tersebar, namun Ridwan memastikan belum ada seorang pun yang mendaftar menjadi peserta.

"Untuk pendaftaran sampai saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penyidik baru mendapatkan adanya seseorang yang menanyakan mengenai acara itu melalui nomor ponsel yang tercantum pada poster acara.

"Baru mulai menanyakan, belum ada kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini. Nanya melalui nomor khusus untuk itu," kata Ridwan.

Griya spa disegel

Hingga kini, griya spa tersebut telah ditutup dan disegel buntut dari promosi kegiatan prostitusi berbalut acara Bungkus Night.

Pantauan Kompas.com, Senin (20/6/2022) di lokasi, tampak gedung hitam dan abu-abu tempat Hamilton Spa & Massage berada tidak beroperasi.

Papan nama griya spa yang diitempatkan di bagian atas gedung juga telah ditutupi sehelai kain merah.

Pada pintu masuk griya pijat itu, terdapat dua garis polisi dan ditempeli stiker sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satu (garis polisi) dipasang dua hari lalu. Satu garis lagi dipasang tadi oleh Satpol PP dan Dinas Pariwisata," ujar salah satu warga di lokasi.

Baca juga: Griya Spa di Jaksel Disegel, Diduga Tawarkan Prostitusi Berbalut Pesta Bungkus Night

Sementara itu, beberapa warga lain mengaku merasa terganggu hingga resah dengan rencana penyelenggaraan acara Bungkus Night tersebut.

"Kami ingin lingkungan yang baik. Jika satu atau dua tenan yang beraktivitas tidak patut untuk diterima di masyarakat, tentu tidak diterima," ujar salah satu warga, Ismalia Miharja di lokasi.

Menurut Ismalia, kasus yang menimpa Hamilton Spa & Massage itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap nilai jual atau sewa bangunan di sekitar tempat tinggalnya.

"Ini kan area perkantoran, itu bisa jadi momok. lama-lama orang bisa menghindar tidak mau sewa dan lainnya. Jadi tetangga bisa kebawa," kata Ismalia.

"Saya tidak banyak komentar tapi saya ingin lingkungan ini jadi lingkungan yang normal, wajar, dan sehat. Karena di sini banyak yang serius, di bidang pendidikan, konsultan, dan perdagangan," ucap Ismalia.

Baca juga: Polisi Pastikan Bungkus Night di Griya Spa Jaksel adalah Praktik Prostitusi, 5 Orang Ditangkap

Warga lain, berinisial S mengaku, Hamilton Spa & Massage telah beroperasi sekitar satu tahun di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tempat pijat itu disebut kerap membuat acara yang mengundang keramaian sebelum akhirnya acara "Bungkus Night Vol. 2" itu terbongkar.

"Ini volume 2 yang viral. yang pertama kita tidak tahu. Kita tidak kepo karena urusan masing-masing. Ini meresahkan orang di sini," ucap S.

Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi di griya spa yang dibalut acara Bungkus Night itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com