Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Khilafatul Muslimin Bekasi Ucapkan Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI...

Kompas.com - 21/06/2022, 08:42 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan anggota organisasi Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi mengucapkan ikrar setia dan bersumpah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi tersebut dilakukan di depan gedung pesantren milik Khilafatul Muslimin, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (20/6/2022) siang.

Acara itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan aparat keamanan mulai dari polisi, TNI, dan unsur terkait lainnya.

Petinggi atau Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, bersama dengan ratusan anggotanya, menyatakan bersedia untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.

Baca juga: Ratusan Anggota Khilafatul Muslimin di Bekasi Baca Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI

Dengan suara lantang, ratusan anggota organisasi juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Mereka juga menyatakan untuk siap diarahkan dan akan bersikap kooperatif, baik kepada masyarakat dan aparat keamanan.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, setelah pembacaan ikrar, pesantren Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi akan diarahkan untuk menjadi lembaga Tahfidz Quran apabila pihak pesantren sudah mengurus segala perizinan terkait legalitasnya.

"Keinginan yang disampaikan, tidak lagi menggunakan pendidikan secara umum, tapi lebih ke pendidikan Tahfidz Quran, sehingga tentunya ini bagian dari Kementerian Agama Kota Bekasi," ucap Tri, seusai acara deklarasi, Senin

Adapun pengurusan legalitas pendidikan Tahfidz Quran itu akan dipantau langsung oleh semua unsur mulai dari pemkot, kepolisian, dan juga kodim di Kota Bekasi.

Jika semua perizinan sudah memenuhi syarat dan ketentuan hukum yang berlaku, maka pihaknya akan mengeluarkan izin kepada pihak Khilafatul Muslimin.

"Sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum, kemudian kita evaluasi implementasinya dan evaluasi sesuai dengan ketentuan, tidak ada alasan pemerintah tidak keluarkan perizinan," kata Tri.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Penanganan Khilafatul Muslimin Harus Perhatikan HAM

Selain itu, pemkot tidak menutup kemungkinan untuk memberikan pendidikan formal bagi mantan santri yang sempat mengenyam pendidikan di pesantren Ukhuwah Islamiyah milik jaringan Khilafatul Muslimin.

Menurut dia, pendidikan formal akan diberikan sebagai langkah untuk memenuhi hak pendidikan kepada semua anak-anak termasuk santri-santri tersebut.

"Kalau sepanjang mereka bersedia, kita akan menyiapkannya, karena pendidikan 12 tahun adalah merupakan hak anak bangsa untuk mendapat pendidikan," lanjut Tri.

Hak pendidikan secara layak itu akan diberikan, apabila anak tersebut sudah memenuhi segala ketentuan dan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com