"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Makanya, proses perizinan, aturan, ketentuan yang ada, dipenuhi. Setelah itu, baru mereka bisa bergerak (mendaftar sekolah)," kata Tri.
Selain di Bekasi, pembacaan ikrar juga dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Kamis (16/6/2022) pukul 11.00.
Sebanyak 25 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’hulan membacakan ikrar di Mushola Al- Muksin dan disaksikan unsur Forkopimda. Masjid tersebut milik Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penanganan Khilafatul Muslimin harus memperhatikan hak asasi manusia (HAM).
Mahfud menyebutkan, sudah tiga tahun berturut-turut Indonesia tidak masuk dalam sorotan PBB terkait penanganan HAM.
"Kan sudah ditindak oleh polisi, kita sudah koordinasi. Pokoknya tidak boleh ada gerakan-gerakan yang mengancam terhadap ideologi, tapi kita juga harus memperhatikan HAM," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Pemkot Bekasi Berencana Fasilitasi Mantan Santri Khilafatul Muslimin untuk Dapatkan Pendidikan
6 petinggi Khilafatul Muslimin ditangkap
Deklarasi setia pada Pancasila dan NKRI ini merupakan buntut dari penangkapan enam petinggi Khilafatul Muslimin oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi selanjutnya menangkap empat orang lain berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral Khilafatul Muslimin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap dari berbagai lokasi, pada Sabtu (11/6/2022).
"Yang pertama AA, ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," tutur Zulpan.
Selain AA, polisi juga menangkap IN yang disebut berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem dan pelatihan ormas Khilafatul Muslimin.
"Kemudian yang ketiga F, ditangkap di Medan. Ini perannya sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin," imbuh Zulpan.
"Yang keempat, SW, kita tangkap di Kota Bekasi. Ini merupakan perannya sebagai pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan tertinggi mereka," kata dia.
Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris
Selanjutnya, polisi menangkap AS pada Senin (13/6/2022) di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kesehariannya di organisasi, AS mendoktrin orang lain bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi.
AS juga disebut sebagai menteri pendidikan dan penanggung jawab 30 sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Di sekolah itu, AS diduga menyebarkan doktrin terkait khilafah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.