JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kematian seorang perempuan, I (22), yang ditemukan di kamar apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (8/6/2022), terungkap.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap satu orang berinisial L, beberapa hari setelah jenazah korban ditemukan. Adapun L merupakan seorang transpuan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidik yang sudah memeriksa L dan menetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka," ujar Budhi, dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Kematian Mahasiswi di Apartemen Kawasan Kebayoran Lama Disebabkan Gangguan Jaringan pada Bokong
Budhi mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka. Keterangan tersangka didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain.
"Terus terang, masih kita kembangkan dan mudah-mudahan nanti kalau memang kami menganggap ada pelaku-pelaku lain yang diduga ikut bertanggung jawab tentunya akan kita mintai pertanggungjawaban," kata Budhi.
Namun Budhi belum menjelaskan secara terperinci soal peran tersangka terkait kematian I yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, itu.
Tersangka L diketahui memiliki salon kecantikan yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Tersangka disebut kerap melayani pelanggan terkait di luar tempat usahanya. Salah satu layanan yang disediakan tempat usaha tersangka adalah suntik filler.
"Salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler) bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban," ujar Budhi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.