JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menangkap enam tersangka komplotan pencuri sepeda motor. Para tersangka merupakan eksekutor hingga penadah motor curian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, komplotan pencuri sepeda motor itu menyasar anak-anak atau remaja di bawah umur yang sudah berkendara meski belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Yang menjadi korban adalah para pengendara motor yang masih kategori anak-anak dan di bawah umur," kata Royce di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Sepasang Kekasih Pelaku Pencurian Motor Ditangkap di Tangerang
Pasma menyebutkan, komplotan ini biasa bertindak saat siang maupun sore, ketika anak-anak bermain motor.
"Mereka biasa beraksi di berbagai wilayah yang ada di Jakarta. Rata-rata mereka lakukan kejahatan pada siang hari dan sore hari, pada saat anak-anak keluar rumah naik sepeda motor, nah, di situ mereka beraksi," ungkap Pasma.
Modusnya, para pencuri menipu korban dengan tuduhan kekerasan.
"Pelaku mereka berjalan dan menemukan pengendara lain yang notabenenya masih anak- anak, lalu dibikin skenario bahwa anak-anak ini telah memukul atau menganiaya adik pelaku," kata Pasma.
Setelah itu, korban diminta ikut dengan dibonceng oleh pelaku, sedangkan motor korban dibawa oleh pelaku lainnya. Selanjutnya, korban diturunkan di tempat tertentu, kemudian motor korban dibawa kabur.
Pasma mengatakan, dua pelaku pencurian motor dengan inisial ER dan DS diamankan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Selain itu, polisi juga telah menangkap tersangka STR, PF, dan MR, serta ZK. Para penadah ini dijerat Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana.
Baca juga: 10 Tersangka Pencurian Motor Ditangkap di Kabupaten Bekasi
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan penadah ZK, sudah beraksi menjual motor curian sejak setahun belakangan.
"Dari keterangan pelaku, dia sudah menjual 68 unit sepeda motor, sudah jalan satu tahun," kata Syafri di Mapolsek Kalideres, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan, selain berperan sebagai penadah, ZK juga menjadi otak dari komplotan pencurian sepeda motor ini.
"Dia ini adalah otak dan pemodal yang membiayai kegiatan tindak pidana tersebut," kata Syafri.
"Jadi pelaku ini memang memodali aksi, dia yang memberikan uang untuk melakukan aksinya," lanjutnya.