Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Motor Sasar Anak di Bawah Umur, Penadah Jual 68 Unit dalam Setahun

Kompas.com - 21/06/2022, 09:07 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menangkap enam tersangka komplotan pencuri sepeda motor. Para tersangka merupakan eksekutor hingga penadah motor curian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, komplotan pencuri sepeda motor itu menyasar anak-anak atau remaja di bawah umur yang sudah berkendara meski belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Yang menjadi korban adalah para pengendara motor yang masih kategori anak-anak dan di bawah umur," kata Royce di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Sepasang Kekasih Pelaku Pencurian Motor Ditangkap di Tangerang

Pasma menyebutkan, komplotan ini biasa bertindak saat siang maupun sore, ketika anak-anak bermain motor.

"Mereka biasa beraksi di berbagai wilayah yang ada di Jakarta. Rata-rata mereka lakukan kejahatan pada siang hari dan sore hari, pada saat anak-anak keluar rumah naik sepeda motor, nah, di situ mereka beraksi," ungkap Pasma.

Modusnya, para pencuri menipu korban dengan tuduhan kekerasan.

"Pelaku mereka berjalan dan menemukan pengendara lain yang notabenenya masih anak- anak, lalu dibikin skenario bahwa anak-anak ini telah memukul atau menganiaya adik pelaku," kata Pasma.

Setelah itu, korban diminta ikut dengan dibonceng oleh pelaku, sedangkan motor korban dibawa oleh pelaku lainnya. Selanjutnya, korban diturunkan di tempat tertentu, kemudian motor korban dibawa kabur.

Pasma mengatakan, dua pelaku pencurian motor dengan inisial ER dan DS diamankan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain itu, polisi juga telah menangkap tersangka STR, PF, dan MR, serta ZK. Para penadah ini dijerat Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana.

Baca juga: 10 Tersangka Pencurian Motor Ditangkap di Kabupaten Bekasi

68 motor curian

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan penadah ZK, sudah beraksi menjual motor curian sejak setahun belakangan.

"Dari keterangan pelaku, dia sudah menjual 68 unit sepeda motor, sudah jalan satu tahun," kata Syafri di Mapolsek Kalideres, Senin (20/6/2022).

Ia menjelaskan, selain berperan sebagai penadah, ZK juga menjadi otak dari komplotan pencurian sepeda motor ini.

"Dia ini adalah otak dan pemodal yang membiayai kegiatan tindak pidana tersebut," kata Syafri.

"Jadi pelaku ini memang memodali aksi, dia yang memberikan uang untuk melakukan aksinya," lanjutnya.

Menurut Syafri, ZK menampung sepeda motor curian dari para eksekutor dengan membayarkan sejumlah uang. Setelahnya, ZK menjual motor-motor curian tersebut ke daerah lain.

"Pelaku ini banyak membuang (menjual) kendaraannya ke daerah ke Sumatera dan beberapa lainnya. Dijual melalui sistem cash on delivery," jelas Syafri.

Baca juga: Komplotan Begal di Rangkapan Jaya Depok Disebut Rampas 2 Motor dalam Sehari

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor berbagai merk.

ZK mengaku sudah beraksi selama setahun belakangan dan telah menjual 68 unit sepeda motor. Motor-motor curian itu dijual dengan harga sekitar Rp 5 juta per unitnya.

Selain itu, pelaku mengaku biasa menjual motor-motor curian tersebut lengkap dengan STNK asli yang sudah tidak bisa digunakan.

"Kalau dilihat STNK ini sepintas terlihat asli. STNK mereka dapatkan dari beberapa leasing, mungkin dari beberapa wilayah Jakarta ini. Tapi STNK ini sudah keluar asuransinya, jadi tidak terpakai lagi, sudah terblokir semua," jelas Syafri.

Kendati telah menjual puouhan sepeda motor, polisi berhasil mengamankan belasan sepeda motor curian yang belum berhasil dijual.

Syafri menjelaskan, 15 motor tersebut kini dalam proses pengembalian kepada masing-masing pemilik sah.

"Alhamdulillah dari 15 kendaraan, tiga unit di antaranya merupakan milik warga Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Motornya sudah diambil. Hari ini juga kami akan kembalikan yang lainnya ke pemiliknya," jelas Syafri.

Senyum korban perampasan

Abdi Yusri (22), menjadi salah satu korban perampasan yang bisa kembali mendapatkan sepeda motornya.

Sejak tiga bulan lalu, Abdi harus kehilangan Vespa kesayangannya itu. Saat itu, sepeda motor kesayangannya dirampas oleh seseorang yang tidak ia tidak kenal.

"Bulan Maret kemarin, tiga bulan lalu, motornya diambil orang," kata Abdi di Kalideres, Senin.

Baca juga: Komplotan Begal Rampas Motor Remaja di Tapos Depok, Korban Mengaku Dipukul dan Ditodong

Abdi menceritakan, saat itu, ia hendak mengemudikan Vespa yang baru dicuci itu menuju rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba ada seorang pria yang meminta bantuan untuk diantarkan ke posko ormas di sekitar sana.

"Saya kira dia masih saudara sama teman-teman saya di sana, makanya saya mau anterin. Tapi di jalan motor saya dibilang ada masalah gitu, lalu saya disuruh turun. Eh, enggak tahunya motor saya dibawa kabur," kata Abdi menceritakan pengalaman pahit itu.

Gagal mengejar pelaku, Abdi lalu membuat laporan pencurian ke polsek setempat. Namun, lantaran pesimistis motor dapat ditemukan, ia kembali mencabut laporan itu.

Pasrah kehilangan motor kesayangan, Abdi tiba-tiba melihat informasi penangkapan komplotan pencuri motor melalui media sosial.

Informasi yang diunggah tersebut memperlihatkan foto motor yang mirip seperti miliknya. Abdi pun langsung mengunjungi Mapolsek Kalideres untuk memastikan bahwa motor tersebut adalah miliknya.

"Pas dicek benar motor saya. Enggak nyangka banget bisa ketemu. Mikirnya, motor ini sudah terbang jauh (hilang)," ungkap Abdi bersyukur.

Dengan senyum sumringah dari balik masker, Abdi kembali menarik gas dan melaju menggunakan Vespa matik kesayangannya itu.

Sementara itu, lantaran masih ada beberapa unit motor yang belum diketahui pemiliknya, Syafri pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor dengan modus serupa, agar mengecek motor-motor tersebut di Polsek Kalideres lengkap dengan surat-surat resmi.

"Bila ada warga masyarakat yang pernah mengalami modus kejadian yang sama, bisa datang ke Polsek Kalideres untuk mengenali kendaraan yang kami sita," ujar Syafri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com