JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan prostitusi berbalut acara "Bungkus Night Vol 2" di tempat pijat Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penyidik masih mendalami acara Bungkus Night pertama yang pernah digelar pada Maret 2022.
"Kita kalau kita lihat ada volume dua, kita menanyakan apa ini pernah ada volume satu. Kemudian kita menemukan bahwa ada volume satu yang mereka lakukan. Teknis dan modus masih kita dalami," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka
Polisi masih mendalami sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan Bungkus Night pertama, meski beberapa di antaranya sudah ditangkap.
Sejumlah orang yang ditangkap itu mereka yang ikut serta dalam mempromosikan Bungkus Night volume dua yang rencana digelar pada Jumat (24/6/2022) malam.
"Tapi kita masih menggali terkait partisipannya (acara Bugkus Night Vol 2)," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, acara "Bungkus Night" pertama kali berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kami melakukan pencegahan," ujar Ridwan.
Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Peserta yang Daftar Acara Bungkus Night Vol 2 di Griya Spa Jaksel
Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.
Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.
"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang berkait rencana kegiatan "Bungkus Night Vol 2".
Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Griya Spa di Jaksel Gelar Kegiatan Prostitusi Bungkus Night, Warga Setempat Resah dan Terganggu
"Kami amankan ada lima pelaku. Lima orang yang hari ini kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujar Ridwan.
Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah konten kegiatan bernuansa sensual itu.