BEKASI, KOMPAS.com - Pengacara Leonardus Sagala yang menjadi kuasa hukum untuk aktor Iko Uwais dan penyanyi Audy Item, memastikan bahwa Audy akan datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (21/6/2022).
"Untuk pemeriksaan Kak Audy Item, akan kami hadiri besok Pukul 13.00 WIB. Terima kasih," kata Leonardus melalui pesan singkat, Senin (20/6/2022) malam.
Dalam agenda pemeriksaan itu, istri Iko akan diperiksa sebagai saksi atas perbuatan suaminya yang diduga telah melakukan aksi pemukulan terhadap seseorang.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Audy Item Terkait Kasus Iko Uwais Soal Dugaan Penganiayaan
Adapun sebelumnya, Audy Item dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Senin kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Audy kemudian meminta penjadwalan ulang (reschedule) kepada polisi dan meminta untuk diperiksa Selasa siang ini.
Diinformasikan sebelumnya, Iko Uwais dan satu orang lainnya bernama Firmansyah, dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada RD.
Baca juga: Diperiksa Terkait Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan
Laporan RD itu sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Pemukulan diduga terjadi setelah mereka terlibat cekcok membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati.
Namun, belakangan ini, Iko juga melaporkan RD ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilakukan Iko Uwais karena menurut dia, RD telah memutarbalikkan fakta dan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Iko tidak sesuai dengan apa yang telah terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.