Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Parekraf Jaksel Akan Bahas Sanksi Tegas untuk Griya Spa yang Gelar "Bungkus Night"

Kompas.com - 21/06/2022, 11:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan belum memberikan sanksi tegas terhadap Hamilton Spa & Massage terkait promosi prostitusi berbalut acara acara "Bungkus Night Vol.2".

Kapal Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan rapat dengan Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk membahas sanksi.

"Hal tersebut mungkin akan dirapatkan terlebih dahulu. Dan kewenangan itu ada di Dinas (Parekraf) DKI," ujar Wahyono saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Polisi Sita Akun Media Sosial yang Promosikan Acara Bungkus Night

Menurut Wahyono, pihaknya akan mempertimbangkan prihal sanksi tegas untuk griya spa itu dalam rapat bersama Dinas Parekraf DKI Jakarta.

Pertimbangan sanksi yang tegas itu karena griya spa tersebut pernah menggelar acara Bungkus Night pertama yang disebut ada kegiatan prostitusi.

"Kemungkinan itu (sanksi tegas cabut izin) salah satunya masukan dalam rapat nanti yang akan saya sampaikan, tapi tergantung dinas aja (penerapan sanksi)," kata Wahyono.

Untuk diketahui, Hamilton Spa & Massage yang berada di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup dan disegel.

Penutupan dan penyegelan griya spa itu dilakukan setelah beredarnya poster pesta "Bungkus Night Vol.2" di media sosial.

Baca juga: Polisi Dalami Acara Bungkus Night Volume Pertama yang Digelar di Griya Pijat pada Maret 2022

Berdasar keterangan dalam poster yang beredar, pesta bernuansa sensual itu bakal digelar di tempat spa tersebut pada Jumat (24/6/2022) malam.

Pantauan Kompas.com, Senin (20/6/2022) di lokasi, tampak gedung hitam dan abu-abu tempat Hamilton Spa & Massage berada tidak beroperasi.

Papan nama griya spa yang diitempatkan di bagian atas gedung juga telah ditutupi sehelai kain merah.

Pada pintu masuk griya pijat itu, terdapat dua garis polisi dan ditempeli stiker sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.

Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka

"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com