JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal China terhadap perempuan berinisial LK (30) di Jakarta Barat, masih terus didalami oleh kepolisian.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan ketika ditanya mengenai perkembangan penyelidikan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan korban pada April 2022 itu.
"Kasus dalam penyidikan bang," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2022).
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara terperinci soal dugaan kasus pemerkosaan tersebut dan sudah sejauh mana penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Zulpan hanya mengatakan bahwa dugaan kasus pemerkosaan oleh WNA China berinisial K itu terjadi pada 2020 silam. Sementara korban melapor ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Baca juga: WNA China Ditusuk di Cengkareng, Polisi Buru Pelaku
Meski begitu, dia memastikan bahwa laporan tersebut tetap diproses dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kasus dua tahun yang lalu. Baru dilaporkan tahun 2022. Tetap diproses," tegas Zulpan.
Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial LK (30), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) siang.
Dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
LK dan Prabowo datang untuk mempertanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Baca juga: Mengaku Diperkosa WN China, Perempuan Warga Pluit Lapor ke Polda Metro Jaya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.