Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Asal China Tusuk Rekan Kerja karena Diduga Berselingkuh dengan Istrinya di Cengkareng

Kompas.com - 21/06/2022, 17:34 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisal LQ (36) melakukan penusukan terhadap rekan kerjanya XT (33) yang sama-sama merupakan WNA asal China.

Penusukan tersebut terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022) malam.

"Korban dengan pelaku sama-sama warga negara asing dari China. Kejadian penusukan terjadi di Ruko Palm, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Pesing, Selasa (21/6/2022).

Pasma menjelaskan, aksi penusukan itu diduga terjadi karena pelaku merasa cemburu dan menduga bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia.

"Pelaku merasa cemburu atas kedekatan antara istrinya dengan korban di tempat kerjaan. Sehingga timbul tuduh-tuduhan perselingkuhan," jelas Pasma.

Baca juga: Avanza Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Dekat Stasiun Tambun, Satu Orang Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menambahkan bahwa hubungan antara pelaku dan istrinya saat ini memang tengah goyah.

"Statusnya memang mereka sudah mau bercerai. Motifnya kesal karena korban dekat dengan istrinya," kata Joko menambahkan.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku selama ini hanya menduga soal perselingkuhan tersebut tanpa pernah memergoki keduanya berselingkuh.

Lebih lanjut, Pasma menceritakan, kejadian penusukan itu terjadi ketika korban sedang duduk, dan pelaku datang sembari membawa pisau yang disimpan di dalam kantong plastik berwarna kuning.

"Tiba-tiba pelaku menikam pisau ke bagian punggung kiri korban. Pelaku juga berteriak sambil menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya," jelas Pasma.

Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun

Mendengar teriakan tersebut, orang-orang di sekitar lokasi pun melerai pelaku. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri.

"Pada tanggal 20 Juni 2022 Tim Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kembali ke tempat tinggalnya yang beralamat di Apartemen Taman Anggrek, kemudian kami amankan," kata Pasma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com