TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melarang suplai hewan kurban dari luar daerah masuk ke Tangsel mulai 28 Juni 2022.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Tangsel Yepi Suherman mengatakan, pelarangan dilakukan setelah mempertimbangkan situasi terkini perkembangan kasus hewan ternak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK).
"Stop total (kiriman) hewan ternak dari luar Tangsel, sesuai instruksi dari Dinas Pertanian Provinsi Banten. Kami (menerima suplai) terakhir sampai 27 Juni," ujar Yepi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Setelah itu, kata dia, Tangsel tidak boleh menerima kiriman hewan ternak dari luar daerah.
Baca juga: 31 Hewan Ternak di Depok Dilaporkan Terjangkit PMK
"Dan ini sudah kita sebarkan surat edaran ke pelapak dan Rumah Potong Hewan (RPH) harus izin dan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) yang diterbitkan," jelas Yepi.
Ia menuturkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 13.628 hewan kurban sudah masuk wilayah Tangsel.
Jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Yepi merinci, 13.628 hewan ternak itu terdiri dari 4.758 ekor sapi, 8.750 ekor kambing, dan 120 ekor domba.
"Sampai saat ini, terdata 13.628 hewan ternak ada di sejumlah lapak dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Tangsel. Didominasi oleh hewan kambing dan sapi," katanya.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Imbau Penjual Hewan Kurban Semprotkan Disinfektan pada Calon Pembeli
Sebelumnya, Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini lebih memprioritaskan pengobatan hewan ternak dibandingkan vaksinasi.
"Sebenarnya lebih mendesak pengobatan karena lagi muncul (penyakit mulut dan kuku/PMK). Vaksin itu sepengetahuan saya kalau sudah mereda kasusnya, baru divaksinasi," ujar Kepala Puskeswan Kota Tangsel Pipit Surya Yuniar kepada wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.