Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Polres Bekasi Kota, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Kasus Iko Uwais

Kompas.com - 21/06/2022, 19:28 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi sekaligus istri dari aktor laga Iko Uwais, yakni Audy Item, telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).

Audy diperiksa oleh polisi sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan suaminya.

Setelah hampir dua jam diperiksa, Audy Item keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia turut didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira.

Baca juga: Iko Uwais: Saya Berharap Tidak Ada Perselisihan Lagi, Saya Cinta Damai

Ivan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Audy dicecar 14 pertanyaan oleh polisi mengenai dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh suaminya.

"Untuk Mbak Audy sendiri kami ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)," kata Ivan di Mapolres Bekasi Kota, Selasa.

Ivan mengatakan, termasuk Audy, total ada enam saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga: Saling Tuding Iko Uwais dan Desainer Interior dalam Kasus Kekerasan, Muncul Dugaan Memutar Balik Fakta

Nantinya polisi akan melakukan analisis terhadap keterangan para saksi yang sudah dikumpulkan.

"Nanti kami analisis hasil keterangan dari Audy dan saksi lainnya, akan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," ucap Ivan.

Pemanggilan Audy ke Mapolres Bekasi Kota yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin kemarin diundur setelah yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Kuasa hukum dari Audy kemudian meminta penjadwalan ulang kepada polisi dan meminta untuk diperiksa Selasa siang.

Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun

Diinformasikan sebelumnya, Iko Uwais dan satu orang lainnya bernama Firmansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya seseorang bernama Rudi.

Laporan Rudi teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Pemukulan diduga terjadi setelah mereka terlibat cekcok ketika membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati.

Namun, belakangan, Iko juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilakukan Iko Uwais karena menurutnya, Rudi telah memutarbalikkan fakta dan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Iko tidak sesuai dengan yang disampaikan Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com