JAKARTA, KOMPAS.com - Proses normalisasi Kali Ciliwung dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, salah satunya di permukiman Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mulai membebaskan lahan di Rawajati untuk keperluan normalisasi tersebut.
"Normalisasi Kali Ciliwung itu sedang berjalan, mengenai pembayaran dari normalisasi itu yang punya domainnya Dinas SDA karena yang bayar SDA," ujar Lurah Rawajati Supeno saat dikonfirmasi pada Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Rencanakan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai Sepanjang 300 Meter pada 2023
Supeno menjelaskan, ada 157 bidang tanah di Rawajati yang akan dibebaskan oleh Dinas SDA.
Namun dari total data tersebut, baru 99 bidang tanah yang sudah terverifikasi dokumen kepemilikannya, 57 di antaranya sudah dibebaskan.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembayaran kepada pemilik 57 bidang tanah tersebut.
"Info terakhir nanti akan ada 157 bidang (yang akan dibebaskan) dan yang pernah dipanggil di GOR Pengadegan untuk dilakukan verifikasi data ada 99 bidang. Dari itu sudah ada 57 bidang yang sudah dibayar," kata Supeno.
Baca juga: 22 Juni, 11 Museum di Jakarta Gratis Masuk
Supeno mengatakan, sebagian pemilik rumah belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan karena peta bidang belum terbit.
"Kalau masalah berapa (yang belum menerima pembayaran) karena masih ada peta bidang yang belum terbit," ucap Supeno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.