Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP DKI Ancam Tindak Tegas Tempat Spa yang Tawarkan Prostitusi

Kompas.com - 22/06/2022, 01:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memperingatkan pengelola tempat spa agar tidak menjadikan lokasi usaha mereka untuk kegiatan prostitusi.

Peringatan itu dikeluarkan setelah terbongkarnya praktik prostitusi bertemakan Bungkus Night yang digelar Hamilton Spa & Massage.

"Kita ingatkan kepada semua pengelola tempat usaha, kafe, tempat spa, ya harus sesuai dengan ketentuan. Tidak boleh ada kegiatan yang melakukan tindakan asusila," kata Arifin dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Sudin Parekraf Jaksel Akan Bahas Sanksi Tegas untuk Griya Spa yang Gelar Bungkus Night

Arifin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan kegiatan asusila di griya pijat dan tempat usaha lainnya.

"Yang jelas tindakan tegas akan dikenakan dengan ketentuan Perda. Pelanggaran apakah itu asusila tentu akan dilakukan tindakan tegas," ujar dia.

Di sisi lain, Hamilton Spa & Massage terancam sanksi pencabutan izin usaha dan penutupan secara permanen.

Arifin mengatakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kalau pelanggarannya berupa adanya kegiatan pelanggaran prostitusi, maka mengacu ketentuan Pergub 18 tahun 2018, maka tindakan sanksi yang bisa dikenakan adalah penutupan secara permanen dan pencabutan izin. Kalau dia ada izin, maka izinnya akan kita cabut," tutur Arifin.

Baca juga: Polisi Sita Akun Media Sosial yang Promosikan Acara Bungkus Night

Kendati demikian, Arifin menyebut pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dinas Parekraf DKI untuk menjatuhkan sanksi kepada Hamilton Spa & Massage.

"Nanti dari surat itu kami akan melakukan tindakan berupa tadi, penutupan secara permanen, dan kalau pun ada izinnya maka tentu izinnya akan diajukan ke yang mengeluarkan izin akan dibekukan izinnya," ujar dia.

Adapun polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka adanya acara bertajuk "Bungkus Night Vol.2" di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022).

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

"Kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan. Lima orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," ujar Ridwan.

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi kegiatan bernuansa sensual tersebut.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian meng-upload ke media sosial," kata Ridwan.

Penetapan lima orang tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi berkait kegiatan di griya pijat itu.

Kelima orang tersangka dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE tentang masalah asusila, dan pornografi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesta Bungkus Night di Jaksel, Kasatpol PP DKI Ancam Sanksi Tempat Spa yang Jadi Lokasi Prostitusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com