JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan tiga moda transportasi umum yaitu MRT, LRT dan Transjakarta dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT Jakarta.
"Layanan Transjakarta BRT dan Non BRT, MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0 (Nol Rupiah)," tulis SK yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Hari Ini Ulang Tahun Jakarta Ke-495, Balai Kota Akan Gelar Sejumlah Acara
Tarif khusus Rp 0 ini mulai berlaku hari ini, 22 Juni 2022 mulai pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB.
Selain Transjakarta, LRT dan MRT, Syafrin juga meminta layanan mikrotrans, layanan bus rumah susun, bus wisata diberikan tarif Rp 0.
Adapun tarif Rp 0 nantinya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta melalui pos anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta lewat mekanisme subsidi.
"Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hanya berlaku pada tanggal 22 Juni 2022," tulis Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.