TANGERANG, KOMPAS.com - Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusur Mansur buka suara terhadap aksi penggerudukan yang dilakukan sejumlah orang ke kediamannya di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (20/6/2022).
Penggerudukan diketahui dilakukan oleh sebagian dari 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, yang mengaku mengikuti program investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
Dia mengaku menyerahkan aksi penggerudukan itu kepada kuasa hukumnya.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," ucap Yusuf Mansur, dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Hari Ini, Sidang Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Bakal Diputuskan
Dalam keterangan itu, ia mempersilakan warga untuk bebas bernarasi, membentuk opini, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja.
Yusuf Mansur juga membiarkan warga untuk menghukum serta menghakiminya meski belum ada keputusan pengadilan.
Kata dia, hal tersebut bakal memberatkan mereka sendiri di mata hukum.
"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," ucap Yusuf Mansur.
Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, mengatakan bahwa puluhan orang yang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur itu menuntut kesediaan sang ustaz untuk berdialog dengan mereka.
Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata itu dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.
Herry menceritakan, penggerudukan itu dilakukan Senin, pukul 09.15 WIB.
Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam. Setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi.
Herry mengaku bahwa mereka tidak bertemu dengan Yusuf Mansur saat aksi penggerudukan digelar.
Baca juga: Yusuf Mansur Disebut sedang di Yaman Saat Kediamannya Digeruduk Puluhan Orang
Mereka juga tidak bertemu dengan pihak keluarga Yusuf Mansur. Namun, puluhan orang itu bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.
Herry menuturkan, ada sebanyak 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata yang mengikuti program investasi bisnis batu bara.