"Yang satu suka kasih makanan kucing kering. Kalau yang satunya makanan basah memang, kayak sisa makanan gitu," kata dia.
"Setahu saya memang pernah ditegur keamanan juga, supaya makanannya itu jangan ditaruh langsung di aspal. Biar tidak kotor, diminta diwadahkan gitu," kenang Arif.
Kendati demikian, Arif mengaku tidak mengerti kenapa warga lain melaporkan perilaku dua warga pemberi makan kucing liar tersebut.
Sebab, sepengetahuan dia, dua warga itu tidak memberi makan di depan rumah warga dan tidak hanya melakukannya di lingkungan RW 03.
Baca juga: Kediamannya Digeruduk Investor Batu Bara, Yusuf Mansur: Saya Serahkan ke Kuasa Hukum
"Setahu saya, mereka taruh makanannya di taman gitu. Dan setahu saya juga mereka itu keliling, bahkan sampai ke kampung, bukan cuma di kompleks," ungkap dia.
Sementara itu, Camat Kebon Jeruk, Saumun, mengatakan, terdapat sejumlah warga yang melaporkan adanya aktivitas pemberian makan kepada kucing liar di lingkungan RW 003.
Sisa makanan tersebut dianggap mengotori lingkungan oleh sejumlah warga setempat.
"Di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan, kalau ini berlanjut terus nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," kata Saumun kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Khusus Hari Ini, Pemprov DKI Gratiskan Tarif MRT, LRT dan Transjakarta
Menyikapi hal ini, Saumun akan membuka mediasi antara warga, petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, dan komunitas pencinta kucing.
"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga hari Jumat di kantor lurah," kata Saumun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.