JAKARTA, KOMPAS.com - Sharon Wicaksono, warga Jakarta yang didenda Rp 68 juta oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena segel meterannya dianggap palsu, akan bertemu dengan jajaran PLN hari ini, Rabu (22/6/2022).
Ia akan menyampaikan keberatannya dengan sanksi denda yang dijatuhkan PLN itu.
Sharon mengatakan, ia diundang PLN untuk mengikuti pertemuan di Kantor PLN Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara, pukul 10.00 WIB.
Undangan pertemuan ini merupakan respons PLN atas surat keberatan yang sebelumnya sudah diajukan Sharon.
"Mereka sebatas membalas surat ajuan keberatan saya saja yang isinya disuruh ikut rapat tanggal 22 Juni," kata Sharon kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2022) kemarin.
"Jam 10 pagi di Bandengan saya akan hadir," sambungnya.
Di hadapan jajaran PLN, Sharon mengaku akan kembali menyampaikan keberatan terkait denda yang dijatuhkan PLN itu dan meminta agar denda dihapus.
"Saya sih maunya selesai masalah sama mereka, penghapusan denda yang tidak masuk akal itu," katanya.
Pihak PLN Bandengan sebelumnya juga membenarkan adanya agenda pertemuan dengan Sharon Wicaksono untuk membicarakan masalah denda yang telah dijatuhkan.
Sharon sebelumnya telah mengunggah kronologi ia dijatuhkan denda Rp 68 juta oleh PLN melalui akun instagram @Sharonwicaksono.
Denda itu dikenakan karena ia dituduh menggunakan segel meteran PLN yang tidak asli atau tidak orisinal.
Sharon menceritakan awalnya rumahnya didatangi oleh petugas PLN yang melakukan pengecekan seperti biasa. Namun, saat itu Sharon sedang tidak berada di rumah.
Sharon menyebut petugas PLN itu mencari kesalahan-kesalahan, dan meteran miliknya perlu dibawa ke lab PLN untuk pengecekan lebih lanjut.
Baca juga: Jokowi Sentil PLN dan Pertamina: Ada Subsidi, Tanpa Ada Usaha Efisiensi, Kok Enak Banget
Kemudian, petugas PLN datang kembali dan meminta Sharon membawa alat meterannya ke lab mereka di PLN Bandengan, Jakarta Utara.
Saat diperiksa, pihak PLN Bandengan menyebut bahwa segel meteran Sharon tidak asli dan Sharon diminta membayar denda sebesar Rp 68 juta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.