TANGERANG, KOMPAS.com - Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur mempersilakan warga untuk bebas bernarasi hingga menyudutkannya dengan opini apa saja soal penggerudukan yang terjadi di kediamannya.
Peristiwa pengerudukan kediamannya di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, terjadi pada Senin (20/6/2022) pagi.
Penggerudukan diketahui dilakukan oleh sebagian dari 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, yang mengaku mengikuti program investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
Baca juga: Deretan Kasus Yusuf Mansur terkait Investasi, Mulai Tabung Tanah hingga Batu Bara
"Silakan saja semua bebas bernarasi apa saja, membentuk opini apa saja, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja," papar Yusuf Mansur, dalam keterangannya yang diterima, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, ia juga membiarkan warga untuk menghukum serta menghakiminya meski belum ada keputusan pengadilan.
Kata Yusuf Mansur, hal tersebut bakal memberatkan mereka sendiri di mata hukum.
"Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silakan aja," ucapnya.
"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," imbuh dia.
Baca juga: Kediamannya Digeruduk Investor Batu Bara, Yusuf Mansur: Saya Serahkan ke Kuasa Hukum
Berkait aksi penggerudukan itu sendiri, Yusuf Mansur menyebut bahwa dirinya menyerahkan peristiwa itu kepada kuasa hukumnya.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," sebut Yusuf Mansur.
Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, berujar bahwa puluhan orang yang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur itu menuntut kesediaan sang ustaz untuk berdialog dengan mereka.
Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata itu dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.
Herry menceritakan, penggerudukan itu dilakukan Senin, pukul 09.15 WIB.
Setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi tanpa bertemu sang ustaz.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Bakal Diputuskan
Namun, puluhan orang itu bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.
Herry menuturkan, ada sebanyak 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata yang mengikuti program investasi bisnis batu bara.
"Ada program investasi batu bara, yang melibatkan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur," ucap Herry.
"Sebanyak 250 orang yang mengikuti investasi tersebut," sambung dia.
Menurut Herry, ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata itu mengeluarkan uang untuk investasi dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca juga: Yusuf Mansur Disebut sedang di Yaman Saat Kediamannya Digeruduk Puluhan Orang
Sebagai contoh, seorang marbot Masjid Darussalam Kota Wisata disebut mengeluarkan jutaan rupiah untuk investasi itu.
"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah. Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp 80 juta (investasinya)," urai dia.
Tak hanya itu saja, bahkan ada dua orang yang mengeluarkan uang investasi hingga miliaran rupiah.
Herry menyatakan, mereka berinvestasi di program Yusuf Mansur itu karena dijanjikan keuntungan.
Katanya, keuntungan itu seharusnya didapatkan oleh setiap investor program tersebut setiap bulannya.
Namun, mereka tak kunjung mendapatkan keuntungan hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.