Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Larang Semua Kegiatan Ormas Khilafatul Muslimin di Wilayah Hukumnya

Kompas.com - 22/06/2022, 13:32 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya, termasuk aktivitas belajar mengajar di lembaga pendidikan Ukhuwah Islamiyah yang dinaungi ormas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, langkah tersebut diambil seiring dengan ditemukannya dugaan pelanggaran dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Khilafatul Muslimin.

Polisi menyebutkan, Khilafatul Muslimin menyebarkan ajaran khilafah dalam setiap kegiatannya dan berupaya mengganti Ideologi Indonesia, Pancasila.

"Kami sudah memerintahkan jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).

Adapun wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Baca juga: Ratusan Anggota Khilafatul Muslimin di Bekasi Baca Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI

Zulpan menyatakan bahwa langkah yang diambil kepolisian sudah disetujui oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, lanjut Zulpan, larangan ini juga turut disuarakan oleh ormas Islam lainnya, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Dalam pertemuan bersama dengan Kemendikbud Ristek dan Kemenag, PWNU dan Muhammadiyah dijelaskan bahwa sekolah-sekolah itu tidak terdaftar," sambung Zulpan.

Untuk diketahui, polisi masih terus menyelidiki organisasi Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.

Baca juga: Setelah Khilafatul Muslimin Bekasi Ucapkan Ikrar Setia pada Pancasila dan NKRI...

Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa hijau.

Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap dari berbagai lokasi di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com